Jumat, 10 Maret 2017

E Claim BPJS

     Sudah bukan rahasia umum bila setiap tenaga kerja yang bekerja di sebuah perusahaan akan mendapat fasilitas yang dapat menunjang kesejahteraannya, salah satunya adalah BPJS. BPJS sendiri memiliki beberapa fasilitas yang dapat diikuti, seorang tenaga kerja berarti akan mendapat fasilitas Bpjs ketenagakerjaan dari perusahaannya yang meliputi fasilitas kesehatan, jaminan hari tua, asuransi, dana pensiun dan lain-lain.
      Fasilitas kesehatan dipergunakan bilamana tenaga kerja sakit dan keluarga tertanggungnya sakit. Faskes yang didapat adalah faskes kelas dua. Jaminan hari tua bisa dicairkan 10% selama masa kerja aktif, dan apabila tenaga kerja telah non aktif pencairannya bebas asal telah berjangka waktu satu bulan dari masa non aktif. Asuransi melindungi tenaga kerja selama aktif di perusahaan dan masih terlindungi selama tiga bulan berikutnya setelah non aktif. Dana pensiun bisa dicairkan setelah usia 56 tahun.



       Banyak orang yang kurang paham dengan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk saya pribadi pada awalnya cukup kebingungan. Ternyata untuk mempermudah proses pencairan harus dilakukan secara online. Ini untuk mempersingkat waktu dalam proses pengisian formulir dan juga menghindari antrian, dengan kata lain mengedepankan efisien dan efektif waktu. Masalahnya seringkali karena keterbatasan informasi, proses E claim ini menjadi tersendat-sendat, belum lagi harus bolak-balik karena kekurangan ini itu. Ada baiknya sebelum proses E claim segala sesuatunya dipersiapkan dengan detail agar terhindar dari mubazirnya waktu. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses E claim berjalan lancar:

1. Pada saat berhenti bekerja pastikan paklaring anda terima, cek nama dan segala sesuatunya agar sesuai dengan kartu identitas jangan sampai ada salah eja atau pengetikan.

2. Datangi Disnaker di kota tempat tinggal untuk mendapatkan surat keterangan berhenti bekerja dari Disnaker setempat. Kelengkapan yang harus dibawa adalah foto kopi paklaring dan KTP.

3. Pada saat akan melakukan E claim pastikan anda telah berhenti bekerja selama satu bulan, atau untuk lebih amannya lakukan E claim sekitar 1,5 atau 2 bulan setelah bekerja. Ini untuk menghindari tertolaknya proses E claim karena dianggap masih aktif bekerja. Dan pastikan pula anda memiliki email yang aktif, karena segala prosesnya akan melalui email.

4. Kelengkapan yang harus di scan adalah paklaring, surat dari Disnaker, KTP, KK,  kartu Jamsostek, buku tabungan. Ada baiknya melakukan scan di tempat yang sudah bekerjasama dengan Bpjs. Termasuk saya melakukan scan di warnet jalan suci Bandung karena telah mengetahui benar cara menscan kelengkapan yang benar. Banyak kejadian yang tertolak E claimnya karena kelengkapan tidak terupload semua.

5. Jawaban diterimanya E Claim biasanya 2x24 jam tidak termasuk sabtu, minggu dan libur nasional. Dan paling lambat 7 hari kerja. Setelah jawaban masuk melalui email, jangan lupa untuk meminta di printkan jawaban via emailnya tersebut. Selain print jawaban E Claim, adapula formulir F5 yang harus diprint juga. Di lembar jawaban E Claim akan tercantum tanggal berapa kita bisa melakukan pengajuan tersebut via kantor BPJS.

6. Pada saat akan melakukan claim pastikan dukumen asli semua dibawa seperti paklaring, surat Disnaker, kartu Jamsostek, KK, KTP, buku tabungan, Surat jawaban E Claim via email, dan F5. Biasanya agar antrian tidak terlalu panjang harus datang lebih awal, pengalaman saya di BPJS jalan Suci sebelum pintu masuk ada penjaga yang memeriksa semua kelengkapan dan kemudian dipilah-pilah untuk dimasukkan kedalam map. Setelahnya kitapun akan mendapat nomor antrian.

7. Akan ada wawancara singkat pada saat kelengkapan kita diperiksa, dan apabila lancar segala sesuatunya proses pencairan bisa ditunggu selama 7 hari kerja melalui bank yang kita minta. Kitapun akan mendapat kartu asuransi, dalam artian kita masih dalam lindungan asuransi untuk 3 bulan kedepan yang biayanya diambil dari saldo simpanan kita.

      Proses E claim akan berjalan mudah dan cepat apabila segala dokumennya lengkap dan sesuai segala sesuatunya dengan kartu identitas yang ada. Bahkan uangpun sudah bisa diterima sebelum 7 hari kerja. Pelayanan yang cukup prima dari petugas yang adapun cukup memudahkan bagi kita-kita yang masih kurang paham akan proses E claim.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar